Kabar Bima

Kasus Sabu-Sabu Terbesar di NTB Mulai Disidangkan

331
×

Kasus Sabu-Sabu Terbesar di NTB Mulai Disidangkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus peredaran gelap narkoba jenis Sabu-sabu terbesar se-NTB milik RD (35), mulai disidangkan di Pengadailan Negeri Bima.

Kasus Sabu-Sabu Terbesar di NTB Mulai Disidangkan - Kabar Harian Bima
Iustrasi

“Selasa kemarin lusa sidang perdana kasus tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Kepala Kejari Bima Widagdo Mulyono P, Kamis (17/1).

Kata dia, pelimpahan berkas untuk sidang RD pada Desember 2018 lalu. Setelah menjadi tahanan Kejaksaan selama 20 hari dan dikeluarkan surat penetapan persidangan oleh PN Bima, maka RD sekarang resmi menjadi tahanan Pengadilan Negeri Bima, yang dititipkan di Rutan Bima.

“Sekarang RD sudah menjadi tahanan Pengadilan Negeri Bima,” ungkapnya

Kata Widagdo, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Akbar Istanto. Sementara Jaksa penuntut Umum yakni Erwan Susianto. Setelah pembacaan dakwaan, pekan depan akan digelar sidang agenda eksepsi dari terdakwa atau PH terdakwa.

“Eksepsi merupakan sidang penolakan atau keberatan yang disampaikan oleh terdakwa atau penasehat hukum terdakwa,” katanya.

*Kahaba-05