Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 April – 9 Mei 2019, berakhir. Polres Bima pun mengamankan ratusan jenis miras dan bandar togel.
Kabag OPS Kompol Jamaludin mengungkapkan, saat Operasi Pekat dilakukan, ada beberapa target operasi seperti miras, obat terlarang, dan judi.
“Hasil operasi, ratusan miras dan 2 orang pelaku judi togel diamankan,” ungkapnya Kompol Jamaluddin Sabtu, (11/5).
Ia menyebutkan, penjual miras itu berinisial BH (39) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo dan AD (36) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta. Sementara jenis miras yang disita dari tangan pelaku seperti, Bir Bintang 343 botol, Arak Tuban 149 botol, Anggur Merah 9 botol, Chivas 2 botol, dan Black Label 8 botol.
Sementara itu, pelaku judi togel berinisial SF (37) warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Sejumlah BB perjudian juga disita seperti uang sebanyak Rp 1.253.000 dan sejumlah bukti pendukung.
*Kahaba-07