Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit pelayanan Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB UPPD) bersama Sat Lantas Polres Bima menggelar Operasi Gabungan di Markas Komando (Mako) Polres Bima, Sabtu (21/10).

Operasi yang di gelar mulai pagi hari tersebut selain menjaring kendaraan umum, juga menjaring beberapa kendaraan dinas, baik milik Pemerintah Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Kasubbag Tata Usaha UPTB UPPD Panda Bima Hj. Nurjani mengatakan, Operasi Gabungan ini dilaksanakan selama 6 hari. Hasilnya, puluhan kendaraan umum baik roda 2 maupun roda 4 yang masih nunggak pajak diamakna.
“Kami juga menjaring mobil dinas milik Kejaksaan Dompu dan kendaraan dinas jenis motor dari Dinas Perikanan Kabupaten Bima yang nunggak pajak 2 tahun,” ungkapnya.
Selama operasi kata dia, pihaknya sudah menjaring beberapa kendaraan dinas dari Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima dan puluhan kendaraan umum lain.
Selama itu pula, pihaknya sangat kecewa karena masih ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak, padahal 30 persen dari pendapatan UPPD dalam setahun akan dialihkan ke pemerintah daerah untuk membantu pembangunan daerah.
“Kami berharap agar kendaraan dinas tidak lagi ada yang nunggak pajak,” harapnya
*Kahaba 05