Kabupaten Bima, Kahaba.- Padahal hasil rapid tes dinyatakan tidak reaktif atau negatif, 1 orang pasien di Kabupaten Bima hasil tes swab justru dinyatakan positif Covid-19. Pasien yang dimaksud merupakan IR (22) warga Kecamatan Soromandi, hasil swab dia diketahui Selasa (28/4) kemarin.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima M Chandra Kusuma AP mengatakan, pasien tersebut awalnya dinyatakan tidak reaktif saat dilakukan rapid test. Namun karena yang bersangkutan menunjukan gejala Covid-19, petugas kemudian melakukan tes swab.
“Hasil swabnya positif. Sekarang dirawat di RSUD Bima,” ujarnya, Rabu (29/4)
Kata dia, pasien tersebut memiliki riwayat perjalan ke Luwu Sulawesi Selatan, untuk menjenguk keluarga. Sepulang dari sana, dia sakit lalu berobat ke RSUD Bima. Karena menunjukan gelaja Covid-19 yang bersangkutan langsung dinyatakan sebagai PDP.
“Sebelumnya dia ditetapkan ODP. Tapi karena kondisinya semakin memburuk ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan tes swab,” katanya.
Saat ini kata Candra, pasien tersebut dirawat di RSUD Bima dan sedang dalam pengawasan dokter karena kondisinya yang memburuk.
“Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bima sekarang sudah 15 orang,” sebutnya.
*Kahaba-10