Kota Bima, Kahaba.- Sejak dimulainya proses pelaksanaan Pilpres, hingga empat hari sebelum pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima belum menemukan sejumlah pelanggaran pemilu. “Belum ada temuan dan laporan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Bima Dra. Asmah.
Saat ditemui usai rapat koordinasi pengamanan pemilu yang dihelat KPU Kota Bima, ia mengaku pihaknya tetap koordinasi secara terbuka dengan semua pihak, termasuk KPU Kota Bima. “Alhamdulillah semuanya lancar dan tak ada yang ditutupi,” katanya.
Saat kampanye pasangan calon pun, ia mengaku tidak menemui dan menerima laporan pelanggaran kampanye. “Sejauh ini masih berjalan dengan baik,” tuturnya memastikan.
Ditanya mengenai konvoi pendukung pasangan calon, meski dalam aturan melarang konvoi, Asmah menjelaskan, di dalam aturan memang tidak diperbolehkan untuk konvoi setelah deklarasi. Namun pendukung beralasan, kembali ke rumah masing-masing usai deklarasi. “Sulit dihindari memang,” tukasnya.
Ia mengaku, untuk Pilpres, potensi pelanggaran yang terjadi di daerah hampir tidak ada. Berbeda dengan yang terjadi di pusat atau di Kota – kota besar.
*BIN