Kabar Dompu

Parpol Diminta Segera Serahkan Caleg Cadangan

326
×

Parpol Diminta Segera Serahkan Caleg Cadangan

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu meminta partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 agar segera menyerahkan calon pengganti Daftar Calon Sementara (DCS).

Parpol Diminta Segera Serahkan Caleg Cadangan - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdianto. Foto: Ist

“Semua Parpol agar segera menyerahkan calon anggota legiatif cadangan, pengganti DCS,” imbau Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdianto, saat ditemui media ini, kemarin.

Menurutnya, langkah ini untuk mengantisipasi caleg-caleg yang gugur dalam proses pencalonan, seperti mengundurkan diri, sakit berat, dan lain-lain.

“Ketika DCS, lalu ada caleg bermasalah, kami tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada parpol buat mengganti sebelum ada Daftar Calon Tetap (DCT),” tegas Dae Rusdi, sapaan akrabnya.

Ia meminta, agar parpol harus memastikan ketersediaan caleg pengganti dengan baik, mengingat setelah ini tidak ada lagi perbaikan dan perubahan.

“Kami harap parpol mengajukan semua berkas calon pengganti lengkap dan sah, karena tidak ada lagi perbaikan dokumen setelah ini,” bebernya.

Kpu sendiri, tidak membatasi calon cadangan pengganti DCS yang akan diajukan oleh parpol. Pihaknya tidak berhak menentukan jumlah caleg cadangan tersebut.

KPU memberikan waktu pengajuan calon cadangan untuk 16 parpol tanggal 4 – 10 September. Untuk Wilayah Kabupaten Dompu, jumlah keseluruhan caleg 456, terdiri dari 285 caleg pria dan 171 caleg wanita. Terdiri dari 4 Dapil, dengan total 30 kursi.

*Kahaba-09