Kabar Bima

Pasien Covid-19 Bertambah, Kebijakan Tutup Pantai Lawata Menunggu Perwali

550
×

Pasien Covid-19 Bertambah, Kebijakan Tutup Pantai Lawata Menunggu Perwali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah adanya penambahan pasien positif Covid-19, Pantai Lawata tidak begitu berdampak langsung. Pasalnya, tempat wisata tersebut hingga saat ini masih dibuka dan tetap ramai dikunjungi warga.

Pasien Covid-19 Bertambah, Kebijakan Tutup Pantai Lawata Menunggu Perwali - Kabar Harian Bima
Suasana Pantai Lawata setelah ditata. Foto: Dok Hum

Apakah tidak ada kebijakan untuk menutup sementara waktu tempat tersebut, di tengah jumlah penderita Covid-19 di Kota Bima yang semakin bertambah. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima Yuliana yang dikonfirmasi menjawab, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) Bima tentang aturan yang membatasi sarana hiburan.

Pasalnya, hingga kini beberapa sarana hiburan seperti destinasi wisata, restoran, cafe dan beberapa sarana lain masih diberikan izin dibuka sampai waktu yang telah ditentukan.

“Karena masih status new normal, maka segala aktivitas sarana hiburan masih dibatasi untuk dibuka sampai pukul 22.00 wita,” ujar Yuliana, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, selama Perwali baru belum diterbitkan, maka kepada seluruh pelaku usaha untuk menjalankan anjuran pemerintah. kendati pelayanan terbuka secara umum, tapi tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat usaha wajib menyediakan tempat cucui tangan, sabun atau hand sanitezer serta mewajibkan untuk menggunakan masker,” katanya.

Yuliana mengungkapkan, keseriusan pemerintah memerangi pandemi Covid-19 di lokasi hiburan, dibuktikan dengan disalurkannya bantuan masker sebanyak 3 ribu lembar dari Kemenkraf awal bulan ini di Pantai Lawata. Itu dilakukan agar seluruh pekerja di sarana hiburan, menjalankan protokol kesehatan.

“Bantuan paket sembako tersebut juga diberikan untuk memotivasi kembali para pelaku usaha agar terus memotovasi diri mengembangkan kemampuan usaha di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.

Dia menambahkan, sembari menunggu terbitnya Perwali beberapa hari ke depan. Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha dan juga konsumen agar melalukan transaksi jual dan beli secara online. Selain menghindari terjadinya kerumunan, juga menghindari kontak fisik langsung di ruang publik.

“Semoga imbauan ini bisa dijalankan dengan baik dan benar, sehingga bisa menekan angka penderita Covid-19 di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04