Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi distribusi Air Bersih BPBD Kabupaten Bima, masing-masing Sulhan, Jaharudin dan Irianto Pekan depan akan menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan.

“Sudah tiga kali sidang, dan pekan depan akan menjalani sidang keempat agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima,” ujar Plt. Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Reza Safetsila, SH, Selasa (10/2).
Saat dihubungi via Celuller, Reza mengaku, selama proses siding sebelumnya tidak ada kendala yang dihadapi, semua berjalan lancar dan para terdakwa kooperatif.
*Teta