Kabupaten Bima, Kahaba.- Diketahui mencuri motor Yamaha Vixion warna merah hitam milik Gunawan (22) pegawai BPBD Kabupaten Bima tanggal 22 Desember 2020, AN (23) warga Desa Dadibou Kecamatan Woha ditangkap Tim Puma Polres Bima, Jumat (25/12) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, saat itu korban sedang piket di kantor BPBD Kabupaten Bima dan memarkir motornya di area parkir kantor. Saat bangun dari tidur, korban kaget karena tidak melihat motor di area parkir.
“Tahu motornya hilang, korban melaporkan ke polisi,” katanya.
Setelah itu, Tim Puma Satu Reskrim pun menyelidiki dan menemukan motor korban di bangunan yang berada di luar pagar Kantor Pemkab Bima. Usai mengamankan barang bukti, Tim menyelidiki keberadaan pelaku dan menangkapnya saat bersembunyi di salah satu rumah di Desa Dadibou.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mencuri motor korban bersama dengan temannya yang berinisial MO,” ungkap Hanafi.
Mendapat nama lain sebagai pelaku pencurian itu, Tim Puma menuju rumah MO untuk ditangkap. Hanya saja MO tidak berada dalam rumah dan melarikan diri.
“Pelaku AN dan barang bukti diamankan di Polsek Woha. Sedangkan MO sedang dalam pencarian,” katanya.
*Kahaba-05