Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaku pembunuhan warga Lombok Tengah Supardin, di Dusun Dorombolo Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora pada Jumata kemarin, telah ditangkap di rumahnya, Sabtu (9/11) sekitar pukul 09.00 Wita. (Baca. Jasad Pria Ditemukan Dengan Kondisi Anak Panah Masih Tertancap di Leher)
Pelaku tersebut adalah AN (23) warga Dusun Kawinda Tengah Desa Oi Panihi. Pelaku tega membunuh warga transmigrasi lantaran masalah sepele. Hanya karena kesal sering dibentak korban dan tidak diberikan biji jambu mente.
Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, penangkapan AN berawal dari informasi orang tua pelaku, bahwa yang membunuh korban adalah anaknya.
Bhabinkamtibmas Martinus Robby dan Babinsa Desa Oi Panihi Serda M Rifai yang menerima informasi itu langsung mengambil tindakan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku mengaku membunuh korban karena kesal sering dibentak oleh korban dan tidak diberikan biji jambu mente,” ungkapnya.
Kata Hanafi, setelah diamankan di rumahnya, AN langsung dibawa ke Polsek Tambora dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Selain AN, polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga ikut ke TKP saat pembunuhan itu terjadi. Mereka adalah AS (18) dan KS (16) pelajar asal desa yang sama.
“Sementara 2 pelajar ini kami jadikan saksi,” katanya.
*Kahaba-05