Kabar Kota Bima

Pemaksaan Beli Minyak Goreng Pakai Member dan Paketan, Koperindag Turun Beri Peringatan Pedagang

694
×

Pemaksaan Beli Minyak Goreng Pakai Member dan Paketan, Koperindag Turun Beri Peringatan Pedagang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan masyarakat yang keberatan dengan cara sejumlah ritel di Kota Bima, memaksa warga membuat member jika ingin mendapatkan minyak goreng, Dinas Koperindag Kota Bima bersama Tim turun untuk memberi peringatan. Pasalnya yang dilakukan para pedagang tersebut tidak benar. (Baca. Koperindag Kota Bima Sidak Distributor Minyak Goreng)

Pemaksaan Beli Minyak Goreng Pakai Member dan Paketan, Koperindag Turun Beri Peringatan Pedagang - Kabar Harian Bima
Dinas Koperindag dan Tim saat turun memberi peringatan di Marina Mart, karena memaksa warga buat member agar bisa mendapatkan minyak goreng. Foto: Bin

Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima Rusnah mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu menerima laporan warga soal itu. Laporannya juga, warga tidak bisa medapatkan minyak goreng jika tidak membeli paketan dengan produk lain.

Kemudian pada hari ini, Senin (7/3) selain turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah distributor, juga menindaklanjuti laporan itu dibeberapa ritel.

“Laporan masyarakat itu terjadi di Marina Mart, Maimena dan Berlian Jaya,” ungkapnya.

Saat menyambangi Marina Mart, jajaran Koperindag dan Tim menemui penjaga toko tersebut. Setelah ditanyakan soal laporan warga, penjaga toko dimaksud membenarkannya.

“Iya sudah berjalan sekitar sebulan,” ujar penjaga Toko Marina Mart, Geta.

Geta beralasan, pihaknya juga susah dapat minyak goreng dari distributor. Saat diorder, selalu saja ada alasan dari distributor.

Terhadap cara yang dinilai salah itu, Rusnah menegaskan bahwa itu tidak boleh dilakukan. Karena itu termasuk pemaksaan.

“Kasihan warga yang tidak punya member, jangka dipaksakan begitu,” tegasnya.

Demikian juga yang terjadi di Berlian Jaya, Rusnah bersama Tim juga telah memberi peringatan agar cara tersebut tidak boleh dilakukan. Karena akan merugikan masyarakat.

“Sudah kita peringatkan, mereka janji tidak akan melakukannya lagi dan menjual minyak goreng dengan cara biasa, tidak perlu menggunakan member apalagi harus dijual dengan cara paketan dengan produk lain,” pungkasnya.

*Kahaba-01