Kabupaten Bima

HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Perliter Sekarang Rp 24.000

682
×

HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Perliter Sekarang Rp 24.000

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah telah membuat kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Harga Eceran Tertinggi (HET) sebelumnya telah dicabut, berganti dengan harga baru yang sudha mulai berlaku di pasaran.

HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Perliter Sekarang Rp 24.000 - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima Juraidin. Foto: Ist

“Harga minyak goreng sekarang tidak lagi sesuai HET,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Bima Juraidin, Senin (21/3).

Kini diakuinya, harga minyak goreng curah naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 perliter. Sementara HET untuk minyak goreng kemasan sederhana yang sebelumnya Rp 13.500 atau premium dengan harganya Rp 14.000 perliter, kini harganya menyesuaikan dengan nilai perekonomian atau mekanisme pasar.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang pencabutan Permendag Nomor 6 tahun 2021 barkaitan dengan HET minyak goreng.

Pada tanggal 16 Maret 2022 pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut sebagai upaya percepatan ketersediaan minyak goreng sawit untuk masyarakat, dengan jumlah yang mencukupi diseluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan tersebut guna meminimalisir kelangkaan minyak goreng di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Juraid berharap, setelah adanya kebijakan baru ini pasokan minyak goreng di pasar tidak terjadi kelangkaan, meski dengan konsekuensi harga naik sesuai  nilai perekonomian atau mekanisme pasar.

“Semoga dengan dicabutnya HET, krisis minyak goreng bisa teratasi,” harapnya.

Ia menambahkan, hasil pantaunnya setelah pencabutan HET minyak goreng kemasan di 2 distributor di Kota Bima, harganya perliter berkisar Rp 24.000.

*Kahaba-09