Kota Bima, Kahaba.- 2 dari 5 orang warga Kecamatan Sape dan Lambu masing-masing AR, SB yang diamankan Polisi karena memiliki Kunci Leter T kini ditetapkan Jadi tersangka.

“Dari 5 orang tersebut kami sudah menetapkan AR dan SB sebagai tersangka. Mereka tersangka karena saat diamaknkan memiliki Kunci Leter T,” ujar KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH Wongso, Senin (27/02).
Pada saat pemeriksaan kedua orang sambungnya, juga mengaku sering mengambil sepeda motor. Pihaknya juga sudah mengamankan motor hasil curian mereka di Polres.
“Tiga orang temanya sudah kami lepas dan akan menjadi saksi dalam proses hukum kasus ini,” katanya.
*Kahaba-05