Kabar Bima

Pemkab Bima Berhutang di UD Satria Perdana ?

495
×

Pemkab Bima Berhutang di UD Satria Perdana ?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Komisi IV, M. Natsir mempertanyakan keberadaan alokasi dana stimulan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Sebab, Ia menilai aneh mendengar Pemkab Bima berhutang di UD. Satria Perdana hingga ratusan juta rupiah. Apalagi, itu terjadi sejak Tahun 2014 hingga Tahun 2015 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir. Foto: Ady
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir. Foto: Ady

“Sangat aneh kalau Pemkab Bima bisa berhutang. Karena alokasi anggarannya tetap kita setujui setiap tahun,” kata Duta PAN ini heran, Rabu (4/11) siang di ruang kerjanya.

Natsir mengaku, memperoleh informasi soal hutang Pemkab Bima itu setelah DO (permintaan) material bangunan dengan stempel resmi Pemerintah Daerah ditolak UD. Satria Perdana, Selasa (3/11) kemarin. Lembaran DO atas nama Sekdes Ngali itu berisi permintaan sebanyak 52 sak semen dan 22 besi ukuran 8 mm.

Material itu katanya, akan dipergunakan untuk pembangunan dua deker di Desa Ngali Kecamatan Belo. Anehnya, saat DO dibawa Pak Arfan Musa (Sekdes Ngali) malah ditolak. Pemilik UD beralasan, Pemkab Bima belum membayar hutang ratusan juta sejak Tahun 2014 lalu hingga kini.

“Ini kan memalukan, masa pemerintah berhutang banyak begitu. Masyarakat kami juga kecewa karena terlanjur dijanjikan adanya bantuan tersebut,” kata Natsir.

Lembaran DO material bangunan dari bagian AP Pemkab Bima. Foto: Ady
Lembaran DO material bangunan dari bagian AP Pemkab Bima. Foto: Ady

Pengerjaan dua deker di Desa Ngali lanjutnya, merupakan swadaya masyarakat. Baik tenaga dan tukang dikerjakan warga setempat. Pemkab Bima hanya membantu dua jenis material itu untuk pembangunan. Setelah dijanjikan, masyarakat pun mulai bekerja melakukan penggalian.

“Sekarang pasti terhenti pembangunannya karena belum ada material. Kita juga kecewa, spek bantuan material tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin mengatakan pihaknya akan klarifikasi lebih dulu di bagian AP Setda Kabupaten Bima, apakah DO yang dimaksud masuk dalam alokasi dana stimulan atau pos anggaran yang lain.

*Ady