Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima telah mengeluarkan SK pencabutan Plt Direktur Perumda Bima Aneka. SK tersebut informasinya telah diterima oleh H Ahmad, selaku Plt Direktur BUMD Kota Bima tersebut.
H Ahmad yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut mengakuinya. Ia telah menerima SK pencabutan dirinya menjadi Plt Direktur Perumda Bima Aneka.
“Iya SK sudah keluar, saya terimanya kemarin siang,” ujarnya, Kamis (27/1).
Asisten II Setda Kota Bima mengakui, sesuai aturan dirinya tidak lagi bertanggungjawab terhadap urusan Perumda Bima Aneka. Sementara yang ditunjuk menjadi Plt Direktur Perumda Bima Aneka adalah Dewan Pengawas.
“Dewan Pengawas cuman 1 orang. Beliau yang sekarang jadi Plt direkturnya,” terang H Ahmad.
*Kahaba-01