Kota Bima, Kahaba.- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bima mulai tahun ajaran baru 2018/2019 akan menerapkan sistem zonasi.
Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Dikdas Dinas Dikbud Kota Bima Ahmad Yani mengaku, saat ini pihaknya sedang menyusun draft aturan tentang penerapan zonasi untuk PPDB di tingkat SMP.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat, tahun ini rencananya kita terapkan zonasi dalam PPDB SMP di kota Bima. Aturannya lagi disusun,” katanya, Senin (4/6).
Penerapan zonasi dilakukan kata Yani, agar ada pemerataan jumlah penerimaan siswa disetiap sekolah. Terutama, memprioritaskan anak yang berada di sekitar sekolah untuk menempuh pendidikan di lingkungan terdekat.
Contohnya anak yang berada di lingkungan Lewirato, harus diprioritaskan bersekolah di SMPN 1 Kota Bima. Jangan sampai, karena anak ini merasa kurang pandai sehingga harus bersekolah ke tempat yang lebih jauh. Sebab selayaknya tujuan utama pendidikan, untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Yani menambakan, mengenai penerapan sistem zonasi ini belum bisa membeberkannya secara detail, karena masih dalam penyusunan juklat dan juknisnya.
“Yang jelas masih dalam tahap pembahasan, dan insyaallah pada tahun ajaran baru ini sudah bisa dimulai,” tambahnya.
*Kahaba-04