Kota Bima, Kahaba.- PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah memulai pekerjaan Revetment dan Normalisasi di Kota Bima, dengan kontrak senilai Rp 112.628.669.182.
Proyek ini yang dimulai setelah penandatanganan kontrak pada 25 Mei 2023, memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 540 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.
“Sumber dana proyek berasal dari JICA,” ungkap PPK Supa 1, Lalu Nasrudin, Selasa 5 September 2023
Ia menyebutkan, lokasi pekerjaan revetment tersebar di Kecamatan Rasanae Barat, Kecamatan Rasanae Timur.
“Titik lokasi proyek di Kelurahan Rontu, Panggi, Sambinae, Manggemaci, dan Dara,” sebutnya.
Lalu Nasrudin menjelaskan, proyek ini bertujuan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi bangunan pengendalian banjir di kawasan tersebut, dengan melakukan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul banjir, serta perkuatan tebing sungai.
Tindakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampung sungai untuk mengatasi debit banjir dan melindungi tebing sungai dari erosi vertikal dan horizontal.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi dampak kerusakan akibat banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan pengendalian banjir,” jelasnya.
Namun sambung Lalu Nasrudin, ada beberapa kendala yang dihadapi saat memulai pekerjaan tersebut, terutama terkait dengan pembebasan lahan dan pohon yang masih menunggu proses pembebasan di beberapa segmen hulu dan hilir.
“Upaya terus dilakukan. Dan untuk mengatasi kendala ini guna memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai jadwal,” katanya.
Hingga saat ini tambahnya, perkembangan terkini proyek revetment ini progress rencana sebanyak 2.02 persen, progress realisasi 3.03 persen dan deviasi positif 1.01 persen.
“Proyek ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat dalam menghadapi ancaman banjir,” tambahnya.
*Kahaba-01