Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Penipuan Asuransi MSIG Life dan Bank Sinarmas Bertambah, 6 Korban Baru Ancam Lapor Polisi

9566
×

Penipuan Asuransi MSIG Life dan Bank Sinarmas Bertambah, 6 Korban Baru Ancam Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Korban dugaan penipuan program Asuransi Sinarmas MSIG semakin bertambah. Kerugian mereka pun bervariasi, ada yang Rp 50 juta hingga Rp 75 juta.

Penipuan Asuransi MSIG Life dan Bank Sinarmas Bertambah, 6 Korban Baru Ancam Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
Korban penipuan Bank Sinarmas saat menyampaikan keterangan di media. Foto: Deno

Para Nasabah tersebut adalah Irfan, M Fathur Islam warga Kelurahan Rabadompu Barat, Ririn, Puji, Fitri dan Ilman dari kelurahan yang berbeda di Kota Bima.

Penipuan Asuransi MSIG Life dan Bank Sinarmas Bertambah, 6 Korban Baru Ancam Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

Irfan mengaku, awalnya ia didatangi marketing Bank Sinarmas pada tahun 2015. Saat itu, marketing menawarkan program asuransi dan investasi dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Pertahun ia menyetor angsuran Rp 10 juta dan anaknya Rp 5 juta per tahun.

“Saya setiap tahun lancar bayar angsuran sampai 5 tahun, namun hingga sekarang tidak ada kejelasan,” katanya, Rabu (14/4).

Irfan mengaku program itu sudah selesai 5 tahun, sekarang sudah masuk tahun ke 8. Namu uangnya tidak mau dikembalikan dengan utuh oleh Sinarmas.

Hasil koordinasi dengan pihak Bank Sinarmas, bahwa uangnya hanya bisa dikembalikan Rp 39 juta dari Rp 75 juta modal pokok. Demikian juga yang diberlakukan untuk tabungan anaknya.

“Saya benar-benar merasakan ditipu, karena kalau seperti ini, tidak mungkin kami mau ikut asuransi dan investasi itu,” Katanya

Ririn korban lain juga mengaku bahwa ikut asuransi syaratnya harus memiliki tabungan Bank Sinarmas, karena setoran harus melalui Bank Sinarmas.

Ia mengaku uangnya sebanyak Rp 50 juta bersama suaminya. Marketing menjanjikan bahwa uangnya dan keuntungan akan dikembalikan usai membayar angsuran ke 5.

“Saya sudah lunas, saya mulai ikut tahun 2015 sampai tahun 2019, saya selalu bayar setiap tahun dan tidak ada macet,” ungkapnya.

Namu kenyataan sekarang lanjut Ririn, jangankan keuntungan yang didapat, modal saja tidak kembali hingga sekarang. Padahal sudah 2022, angsuran dari 2015 itu hanya sampai tahun 2019.

Dari modal pokok Rp 50 juta, mereka hanya mau mengembalikan hanya Rp 25 juta saja. Uang itu pun tidak mau diterima karena merasa dirugikan. Begitu juga dengan adiknya yang 2 orang, jumlahnya banyak.

“Kami hanya mau dikembalikan modalnya saja, keuntungan diberikan Bank Sinarmas saja, jika tidak kami akan laporkan ke polisi dan akan aksi besar-besaran,” tegasnya.

Sementara itu Pimpinan Bank Sinarmas Nurcani yang dimintai keterangan tidak bisa memberikan penjelasan detail. Ia akan mengkonfirmasi persoalan itu ke pihak asuransi.

*Kahaba-05