Kabar Bima

Penyebutan Nama Caleg Lolos Oleh PAN Dinilai Terlalu Dini

530
×

Penyebutan Nama Caleg Lolos Oleh PAN Dinilai Terlalu Dini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyebutan nama yang lolos menjadi anggota DPRD Kota Bima hasil penghitungan suara pada 17 April 2019 di internal Partai PAN disesalkan oleh Sahrin, Ketua Timses H Yusuf, Caleg PAN Dapil Asakota. (Baca. Menang Pemilu di Kota Bima, Ini 4 Caleg PAN yang Lolos)

Penyebutan Nama Caleg Lolos Oleh PAN Dinilai Terlalu Dini - Kabar Harian Bima
Sahrin, Ketua Timses H Yusuf, Caleg PAN Dapil Asakota. Foto: Ist

“Rekapitulasi C1 saat ini baru dimulai dan bicara unggul saat ini berdasarkan C1 yang kami pegang di Dapil Asakota H Yusuf ungul atas caleg yang lain,” ujarnya, Jum’at (19/04).

Sehingga kata Sahrin. untuk saat pihaknya berharap semua menunggu final result hasilnya di real count KPU nanti. Penyebutan nama oleh Ketua PAN tersebut terlalu dini.

“Sebagai ketua partai yang baik, Samsurih semestinya tidak menyebutkan nama atas dasar klaim masing-masing,” sarannya.

Untuk itu, dirinya mengajak agar semua menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, sebagai sebuah keputusan yang final.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenang Pemilu PAN Kota Bima Samsurih menegaskan, bahwa dirinya bukan Ketua PAN Kota Bima. Dirinya berbicara dengan kapasitas sebagai Badan Pemenang Pemilu.

“Jangan salah, saya ini bukan Ketua PAN Kota Bima,” tegasnya.

Terhadap nama bakal caleg lolos yang disebutkannya, Samsurih menjelaskan jika itu gambaran secara umum yang akan duduk sebagai wakil rakyat, dari hasil perhitungan C1 saksi dan C1 Plano yang di foto.

“Itu perolehan suara yang valid, meski pada akhirnya tetap menunggu keputusan dari hasil rekapitulasi di tingkat KPU,” tukasnya.

*Kahaba-08/01