Kabar Bima

Perhitungan di TPS Selesai, Kotak Suara Bergeser ke PPK untuk Direkap

219
×

Perhitungan di TPS Selesai, Kotak Suara Bergeser ke PPK untuk Direkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua KPU Kota Bima Mursalim mengakui jika perhitungan di tingkat TPS untuk surat suara di tingkat pemilihan sudah dirampungkan hingga Kamis (18/4) dini hari. Saat ini, kotak dan kertas suara dikembalikan ke PPK untuk direkapitulasi.

Perhitungan di TPS Selesai, Kotak Suara Bergeser ke PPK untuk Direkap - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Mursalin. Foto: Bin

“Tadi dini hari diselesaikan perhitungan di semua TPS, petugas PPS hanya menyelesaikan sejumlah administrasi yang tersisa,” ujarnya.

Perhitungan di TPS Selesai, Kotak Suara Bergeser ke PPK untuk Direkap - Kabar Harian Bima

Hari ini kata dia, setelah kotak dan kertas suara berada di PPK, maka akan dilakukan rekapitulasi. Waktu yang diberikan sesuai jadwal selama 5 hari, baru kemudian dari PPK diserahkan ke KPU untuk direkap di tingkat kota.

Menurut Mursalim, proses perhitungan di KPPS tidak ada kendala berarti. Semua berjalan aman dan terkendali. Aparat juga tetap turut mengamankan untuk memastikan proses perhitungan berjalan dengan baik.

“Di PPK juga nanti rekapnya akan turut dijaga pihak keamanan,” katanya.

Hanya saja pada saat pencoblosan diakuinya, ada kekurangan surat suara dan itu bisa segera diatasi dengan menggeser surat suara di TPS terdekat yang kelebihan, karena pemilih yang tidak hadir dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Mursalim menambahkan, pihaknya juga sudah menerima salinan surat suara jenis C1 semua tingkat pemilihan dan lampiran melalui PPS dan PPK. Tindaklanjutnya akan dientri untuk dikirim ke KPU pusat.

“C1 ini salinan yang memang harus di bawa ake KPU. Tapi tidak bisa dijadikan dasar, karena tetap hasilnya tetap berpedoman pada rekapitulasi di tingkat PPK dan tingkat Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-01