Kota Bima, Kahaba.- Sidang kasus korupsi pengelolaan kebun kopi di Kecamatan tambora dan korupsi dana beasiswa di SMA 1 Bolo, masih berproses di Pengadilan Tipikor Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, sidang kasus korupsi pengelolaan kebun kopi di Kecamatan Tambora menghadirkan dua terdakwa Suparno dan Syafrudin. Sidang pemeriksaan terdakwa, setelah sidang sebelumnya, pemeriksaan saksi ahli yang meringankan terdakwa.
“Dua hari lalu, dua terdakwa diperiksa,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (31/1)
Sementara sidang kasus korupsi beasiswa di SMA 1 Bolo, sambung Rasyidi yang melibatkan terdakwa Umar, diagendakan Selasa (31/1) pembacaan tuntutan. Namun, sidangnya ditunda karena ada kendala beberapa hal.
“Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Kepsek Umar ditunda,” jelasnya.
*Kahaba-09