Kabar Bima

Hari ini Kasus Pol PP Disidang, 3 Terdakwa Dihadirkan

329
×

Hari ini Kasus Pol PP Disidang, 3 Terdakwa Dihadirkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di Pol PP Kabupaten ditahan. Hari ini, Selasa (30/10) kasus dimaksud mulai disidang di Pengadilan Tipikor Mataram. 3 terdakwa dihadirkan dalam sidang itu.

Hari ini Kasus Pol PP Disidang, 3 Terdakwa Dihadirkan - Kabar Harian Bima
Iustrasi

“Sidang perdana kasus tersebut hari ini. Agendanya pembacaan surat dakwaan. 3 terdakwa tidak mengajukan eksepsi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, I Wayan Suryawan.

Kata Wayan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun dirinya belum bisa menyebutkan siapa saja saksi tersebut.

“Nanti saya sampaikan siapa saksi yang dihadirkan di sidang pekan depan,” katanya.

Untuk diketahui, besar anggaran kasus dugaan  korupsi  Satpol PP sebanyak Rp 2,3 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Bima tahun 2014. Namun, ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktif. Diantaranya pengadaan baju seragam anggota Sat Pol PP, uang lauk pauk anggota Sat Pol PP dan dana operasional.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Mataram, jumlah kerugian negara pada kasus itu mencapai Rp 431 juta.

*Kahaba-01