Kabar Bima

Pertanyakan Realisasi Rp 10 Miliar untuk Masjid Agung, Dewan Jadwalkan RDP

417
×

Pertanyakan Realisasi Rp 10 Miliar untuk Masjid Agung, Dewan Jadwalkan RDP

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Senin pekan depan, DPRD Kota Bima akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan mengundang pengurus Yayasan Masjid Al-Muwahhidin Bima, Sekda Kota Bima, Ketua MUI, Dinas PUPR, Bagian AP, Bappeda dan LPSE, guna mendengarkan penjelasan terkait lambannya realisasi alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Bima.

Pertanyakan Realisasi Rp 10 Miliar untuk Masjid Agung, Dewan Jadwalkan RDP - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Ist

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengaku, surat untuk RDP tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan dewan, dan secepatnya akan disampaikan kepada sejumlah pihak yang akan  dihadirkan pada RDP dimaksud.

“Ada banyak pertanyaan yang ingin digali pada RDP nanti. Termasuk akte hibah, baik dari aspek administrasi maupun aset-aset yang ada, apakah sudah diserahkan atau belum,” katanya, Sabtu (19/10).

Maksud RDP itu dilakukan kata dia, karena hingga saat ini tidak ada tanda – tanda anggaran Rp 10 miliar untuk pembangunan rumah ibadah tersebut direalisasikan, apalagi untuk dikerjakan. Sementara waktu ini terus berjalan.

“Pembahasan anggaran di tahun 2018 lalu sudah ditetapkan alokasi anggaran pembangunan Masjid Agung sebesar Rp10 miliar pada APBD 2019. Makanya kita mau tanya kenapa sampai dengan hari ini belum dilakukan pelelangan ataupun proses pekerjaannya,” sorotnya.

Duta PAN itu menginginkan masalah ini dibicarakan dengan terbuka dan transparan. Agar publik juga tahu, sudah sejauh mana progres yang dilakukan pemerintah untuk memanfaatkan anggaran dimaksud. Sebab, pemerintah melalui kendali Lutfi – Feri sudah memiliki niat baik untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Agung dimaksud selama 3 tahun ke depan.

“Di RDP nanti kita minta kejelasan semua, biar jelas,” ujarnya.

Syamsurih menegaskan, untuk mengetahui jelas tentang penggunaan anggaran Rp 10 miliar itu, tidak harus berdasarkan asumsi atau dugaan semata. Maka perlu diurai semua melalui pertemuan tersebut. Pihak – pihak terkait yang diundang tentu harus menjelaskannya, hingga ke pesoalan – persoalan teknis.

“Ini harus dijelaskan secara teknis, baik dari sisi konsep pembangunannya, sisi administrasi dan aspek hibahnya,” terangnya.

*Kahaba-01