Kabar Bima

Pilkada 2015, Panwaslu Perkuat Jaringan Pengawasan

351
×

Pilkada 2015, Panwaslu Perkuat Jaringan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menghindari terjadinya kecolongan terhadap pelanggaran saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima akan memperkuat jaringan. Hal itu bertujuan untuk mendukung maksimalnya pelaksanaan tugas pengawasan.

Jajaran Panwaslu Kabupaten Bima saat memberikan keterangan pers. Foto: Bin
Jajaran Panwaslu Kabupaten Bima saat memberikan keterangan pers. Foto: Bin

“Saat ini kita sedang melakukan persiapan Pilkada 2015. Pengalaman sebelumnya, banyak kecolongan yang terjadi tapi sumbernya bukan dari kami, tetapi keterlibatan masyarakat dan steakholder yang masih kurang,” kata Ketua Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, Rabu (17/12) siang di kantor setempat.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sangat berbeda dengan Pilkada. Sebab resistensi Pilkada jauh lebih besar. Untuk itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu tugas pengawasan Panwaslu.

Partisipasi itu misalnya, dengan memberikan laporan setiap terjadinya pelanggaran, membantu menyampaikan bukti-bukti pelanggaran dan siap memberikan kesaksian terhadap laporan yang disampaikan.

“Paritisipasi pers juga sangat kami butuhkan. Kami dari panwaslu, ingin merangkum pendapat dan pandangan untuk menyusun instrumen pengawasan Pilkada. Pola pengawasan itu tentu tidak keluar dari aturan pemilu dan Perppu, sebagai pedoman pemilukada langsung,” jelasnya.

Sementata itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, MH mengatakan, jaringan yang ingin dibangun melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari pelajar, wartawan, mahasiswa, LSM, Ormas maupun kelompok masyarakat lainnya.

Perlunya peran partisipasi masyarakat lanjutnya, karena tugas pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab Panwaslu melainkan semua pihak. Meski tidak terstruktur secara resmi dengan Panwaslu, informasi dari masyarakat sangatlah butuhkan.

“Ini akan kita perkuat, melalui jaringan. Sebab personil kita sangat terbatas. Secara struktur, di Kecamatan hanya 3 orang, di desa 1 orang dan tergantung dari jumlah TPS dan letak geografis wilayah,” tutur dia didampingi Komisioner lainnya, Abdullah, SH.

Sukarman menambahkan, peran media diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait pelaanggaran melalui tulisan. Sebab tidak semua mampu diawasi Panwaslu. Hanya saja pihaknya nanti harus mengundang wartawan untuk kebutuhan validasi informasi tersebut.
*Bin/Erde