Kabar Bima

Pilkada Kabupaten Bima 2015, PDIP Golput

386
×

Pilkada Kabupaten Bima 2015, PDIP Golput

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk penolakan terhadap UU Pilkada, Kader PDIP Kabupaten Bima yang mendapat kursi di Legislatif menolak untuk memberikan hak suara atau Golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Tahun 2015 mendatang.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM. Saleh. Foto: Bin
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM. Saleh. Foto: Bin

Rencana itupun sudah disampaikan kepada pengurus Pusat, dan berharap pihak DPP bisa mendukung langkah mereka untuk menentukan sikap sendiri pada perhelatan lima tahunan tersebut.

“Kita dari DPC PDIP Kab Bima sudah mengajukan Golput ke Pusat. Alasan kami jelas, karena UU Pilkada merampas hak rakyat. Bupati nanti hanya akan peduli pada anggota Dewan semata, bukan pada rakyat,” tegas Ketua DPC PDIP Kab. Bima, Ahmad HM. Saleh.

Ia mengakui, tidak hanya DPC PDIP Kabupaten Bima, sikap itu juga telah ditunjukan oleh semua DPC yang ada di NTB. Hanya saja nanti, urusannya kembali ke pusat.

“Kita berharap pusat juga bersikap yang sama, menolak atau memerintahkan kepada Kadernya yang duduk di Dewan untuk Golput,” pintanya.

Lanjut Ahmad, seandainya nanti pusat melarang golput, pihaknya pun tak bisa berbuat banyak dan mengikuti perintah pusat. “Namun sebelum itu, kita akan diundang seluruhnya, untuk rapat pada musyawarah nasional,” tambahnya.

*Bin