Kabar Bima

Politik Praktis, 3 ASN di Bolo Direkomendasikan ke KASN

432
×

Politik Praktis, 3 ASN di Bolo Direkomendasikan ke KASN

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 3 orang ASN di Kecamatan Bolo yang diproses Panwascam Bolo karena diduga terlibat politik praktis beberapa waktu lalu, telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Politik Praktis, 3 ASN di Bolo Direkomendasikan ke KASN - Kabar Harian Bima
Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam Bolo A Rizal. Foto: Yadien

Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam Bolo A Rizal mengatakan, 3 orang ASN di Kecamatan Bolo yakni inisial I yang bekerja di Dikbudpora Kabupaten Bima, F bekerja sebagai guru di SMPN 3 Bolo, dan M bekerja di Kantor Camat Bolo. Ketiganya telah diproses dan direkomendasikan ke KASN karena diduga terlibat politik praktis.

“Mereka sudah kami panggil untuk klarifikasi. Tanggal 22 September 2020 sudah direkomendasikan ke KASN,” ungkapnya, Rabu (30/9).

Kata dia, 3 ASN tersebut direkomendasikan ke KASN setelah diproses dan telah memenuhi unsur pelanggaran. Baik unsur formil maupin materil.

Sementara untuk pegawai Puskesmas Bolo, kasusnya ditangani langsung Bawaslu Kabupaten Bima karena warga melaporkan langsung ke Bawaslu. Awalnya kasus itu memang hendak dilimpahkan ke Panwascam, namun karena laporan pertama tidak cukup bukti sehingga prosesnya dihentikan.

“Warga sudah laporkan kembali dengan bukti yang cukup. Sehingga ditangani di Bawaslu sekarang,” bebernya.

*Kahaba-10