Kabar Kota Bima

Politik Praktis Oknum Camat dan Lurah, Pelanggaran dan Dapat Dilaporkan ke KASN

1085
×

Politik Praktis Oknum Camat dan Lurah, Pelanggaran dan Dapat Dilaporkan ke KASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredar video saat pawai budaya tanggal 27 Agustus 2022, oknum camat dan lurah di Kota Bima yang memberikan dukungan kepada Wali Kota Bima untuk melanjutkan dua periode.

Politik Praktis Oknum Camat dan Lurah, Pelanggaran dan Dapat Dilaporkan ke KASN - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Bin

Menanggapi sikap aparatur yang berpolitik praktis itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan, tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024 belum dimulai, sehingga Bawaslu tidak melakukan pengawasan secara langsung.

“Tahapan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah tahapan Pemilu, bukan tahapan pemilihan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima,” ujarnya, Jumat (2/9).

Maka terkait tindakan atau perbuatan pejabat ASN dalam video tersebut menurutnya, bukan merupakan pelanggaran terhadap UU pemilihan, karena tahapan pemilihan belum dimulai.

Namun demikian sambung Muhaemin, tindakan perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-undangan lainya. Yaitu pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Etik PNS.

“Jadi masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi yang berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya terus mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara baik PNS, P3K maupun tenaga honorer untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Begitu juga kami sampaikan kepada TNI dan Polri, agar tetap menjaga netralitas,” imbaunya.

*Kahaba-01