Kabar Bima

Polres Bima Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian Dalam Sepekan

372
×

Polres Bima Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian Dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap 3 kasus pencurian berat, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor (3C) dalam waktu sepekan. Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman di atas 5 tahun bui.

Polres Bima Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian Dalam Sepekan - Kabar Harian Bima
Polres Bima saat menggelar konferensi pers penangkapan 3 pelaku pencurian. Foto: Deno

Wakapolres Kompol Yusuf Tauziri saat menggelar konferensi pers di Lapangan Apel Polres Bima Kota, Senin (20/8) mengatakan, penangkapan ketiga orang tersebut masing – masing AR (35) kasus pencurian berat, JB pencurian dengan kekerasan dan GI residivis curanmor berawal dari laporan masyarakat dengan nomor laporan Polisi yang berbeda-beda.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi dipimpin Kasat Reskrim melancarkan aksi dan menangkap pelaku di sejumlah tempat yang berbeda. , ada yang ditangkap di Kota Bima dan ada juga di Kabupaten Bima.

“AR merupakan pencuri ternak sapi 10 ekor, kini kami sedang memburu pelaku lain AD dan UD yang sudah masuk DPO atas ketetlibatan dalam kasus pencurian tersebut,” ungkapnya.

Kemudian untuk JB kata dia, terlibat kasus pencurian berat karena merampas motor seorang ibu saat berada di jalan beberapa waktu lalu. Sedangkan GI residivis curanmor yang sering beroperasi wilayah hukum Polres Bima Kota.

“GI ditembak kedua kakinya karena melawan petugas saat ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza menyampaikan, pihaknya akan tetap bekerja keras mengungkap semua kasus pencurian yang terjadi. Untuk itu, bantuan informasi dari masyarakat sangat diharapkan.

“Ketiga orang tersebut sudah kami tetapkan tersangka dan diancam hukuman diatas 5 tahun,” sebutnya.

*Kahaba-05