Kabar Bima

Polres Bima Sita 293 Botol Miras di Woha dan Palibelo

344
×

Polres Bima Sita 293 Botol Miras di Woha dan Palibelo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Res Narkoba bersama anggota Patmor Sat Sabhara Polres Bima menyita 293 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis saat menggelar operasi di Kecamatan Woha dan Palibelo, Senin (4/6) sekitar pukul 11.30 Wita.

Polres Bima Sita 293 Botol Miras di Woha dan Palibelo - Kabar Harian Bima
Polisi saat amankan Miras di rumah warga. Foto: Dok Polres Bima

“Pada operasi ini kami amankan 293 Miras di 8 lokasi di kecamatan Woha dan Palibelo,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Palti Hitugaol, Selasa (5/6).

Palti menyebutkan, di Kecamatan Palibelo diamankan 6 botol Brem putih di rumah SL (34). Kemudian di Kecamatan Woha personil mengamankan 9 botol Bir Bintang di rumah ESN (31). 48 botol Bir Bintang dan 23 botol jenis anak paus di rumah FH (41), 12 botol Bir Bintang dan 31 botol jenis anak paus di rumah SS(44). 14 botol Bir Bintang di rumah AN (29), 18 botol Bir Bintang di rumah NR (36), 120 botol Bir Bintang dan 36 botol anak paus di rumah MH (42) dan 10 botol anak paus di rumah SN.

“Barang bukti dan pemilik Miras diamankan di Polres,” ungkapnya.

Menurut Palti, berawal dari hasil penyelidikan tim dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pihaknya menggelar razia miras dan miras oplosan. Penjualan miras ini tentu menjadi pemicu gejolak di masyarakat yang merasa berang karena hal tersebut bergulir selama bulan suci puasa dan mendekati momentum lebaran.

Kebiasaan mengonsumsi miras dan miras oplosan ini pun menjadi alasan utama seringnya terjadi perselisihan warga antar dusun, desa, maupun kecamatan yang dapat berujung timbulnya gangguan keamanan dan konflik sosial. Miras tersebut pada umumnya dikonsumsi oleh para pemuda yang biasa nongkrong di kampungnya hingga larut malam.

“Dari pengakuan beberapa penjual miras oplosan, mereka membeli barang tersebut dari Mataram yang dibawa dengan menggunakan bus malam,” jelasnya.

*Kahaba-05