Kabupaten Bima, Kahaba.- Polsek mengamankan 3 motor yang menggunakan kenalpot racing, masing-masing Yamaha Mio Warna Merah dan dua motor Suzuki jenis FU.
“3 motor tersebut diamankan di cabang empat samping Kapolsek Bolo,” ujar Kapolsek Bolo, AKP. Syarifuddin Jamal.
Kata dia, sebelum ini pihaknya telah menyampaikan himbauan lewat surat edaran, lewat desa dan diumumkan di masjid. Agar masyarakat tidak lagi menggunakan kenalpot dengan suara yang dapat mengganggu ketertiban umum.
3 motor yang diamankan kata dia, akan diamankan sampai pemilik kendaraan membawa kenalpot bertandar SNI untuk dipasang.
“Tapi jika surat-surat motor tidak lengkap maka akan dikirim ke Polres Bima,” katanya.
Kedepan sambungnya, Polsek Bolo akan rutin melakukan razia kenalpot racing yang ada di wilayah Kecamatan Bolo. Sehingga warga setempat benar – benar aman dari suara racing motor.
*Kahaba-C10