Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal akibat pengaruh Minuman Keras (Miras), Polsek Wera rutin menggelar operasi. Seperti operasi yang digelar Sabtu (10/2) pagi, polisi setempat mengamankan 4 jerigen lebih Miras jenis Sofi di Desa Tawali.
Kapolsek Wera IPDA H Syamsudin mengatakan, saat operasi pihaknya menyasar di rumah MK (29) warga Desa Tawali. Sebab, di rumah itu sering dilaporkan ada transaksi jual beli Miras.
“Di rumah MK tim gabungan Polsek Wera mengamankan pelaku dan barang bukti Sofi sebanyak 4 jerigen lebih,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan Polsek Wera Kata Syamsudin, pihaknya akan terus rutin menggelar oeprasi. Terlebih setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan Miras, transaksi Narkoba serta sejumlah jenis tindak kriminal lainnya.
“Ini sebagai bentuk upaya kami untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Wera,” katanya.
*Kahaba-05