Kota Bima, Kahaba.- Pos Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima hingga saat ini sepi pengunjung. Tahun ini saja, hanya sekitar tujuh orang yang saja yang datang konsultasi.
Padahal, Pos PTUN itu dibuka untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat yang ingin konsultasi seputar proses hukum maupun pengaduan hukum.
“Setahun lalu hanya tiga orang warga Bima yang datang ke Pos PTUN Kejari Raba Bima untuk konsultasi hukum. Tahun ini, baru tujuh orang,” sebut Kasi Datun Abdul Haris, SH.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi. Untuk kedepannya, Pos PTUN tersebut akan lebih ditingkatkan pelayanannya, agar masyarakat bisa datang mengakses semua informasi hukum.
”Setiap masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum, tidak akan dipungut biaya sepeserpun,” jelasnya.
*Teta