Kota Bima, Kahaba.- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Amahami mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Rabu (26/12). Mereka mengeluhkan pemindahan lokasi berjualan oleh pemerintah. Sementara lokasi yang baru sekarang tidak cocok untuk mencari nafkah.
Ketua koordinator PKL Amahami Muhammad mengungkapkan, saat penggusuran hingga mereka menempati lokasi yang baru, Dinas Koperindag dan Pol PP tidak pernah memberikan surat peringatan dan pemberitahuan, atau minimal sosialisasi.
“Kami pertanyakan itu karena memang tidak ada sosialisasi,” keluhnya.
Pedagang lain, Ahmad Dahlan menyampaikan selama menempati lokasi jualan baru, banyak dinamika yang terjadi dan semuanya merugikan para pedagang. Seperti intimidasi berupa pengancaman preman yang meminta uang keamanan. Lalu banyak lapak yang jatuh ke laut, karena angin begitu kencang.
“Yang parah juga tidak ada lampu penerangan disepanjang jalan,” katanya.
Ahmad menambahkan, dari aspirasi yang telah disampaikan tersebut, pihaknya meminta agar dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat. Kemudian agar disiapkan lokasi jualan di tempat semula. Karena selain strategis, seluruh PKL siap menjaga kebersihan dan keamanan tempat tersebut.
“Kami sudah puluhan tahun jualan di Amahami. Selama itu aman, tertib dan bersih. Tapi setelah kami tinggalkan, justeru sampah banyak berserakan dan lampu jalan kadang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskoperindag Nurjanah menyampaikan, pemindahan lokasi berjualan itu telah melalui prosedur dan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010. Apalagi sebelum penggusuran, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi didampingi perwakilan TNI dan sejumlah PKL.
“Saat sosialisasi kami menawarkan izin lokasi berjualan, di 2 tempat yaitu di tugu pahlawan atau jalan 2 arah. Akhirnya disetujui menempati jalan 2 arah, atau sebelah utara Masjid Terapung,” jelasnya.
Mengenai PKL dan menolak untuk menempati lokasi yang baru, menurut dia itu bagian dari dinamika. Sebab pasti ada saja yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, padahal itu dilakukan sesuai aturan dan demi kebaikan bersama.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan segera. Karena jika dicermati penyampaian PKL dan juga Dinas Koperindag, ada miskomunikasi.
“Baik dari sisi aturan, lokasi, kemudian siapa saja yang dilibatkan masih terdapat beberapa kendala,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Dinas Koperindag dan juga PKL ke depan akan diajak bersama turun mengecek lokasi berjualan yang baru. Apakah layak, atau harus ada beberapa pembenahan agar bisa dijadikan lokasi jualan.
“Kalau dihat dari sisi kemanusiaan, kelayakan dan kebijakan, para pedagang harus mendapatkan tempat yang baik dan bagus untuk mencari nafkah. Tapi dari segi aturan, Dinas Koperindag telah bekerja sesuai aturan. Maka dari itu, untuk mencari solusi, semua pihak turun dan duduk bersama,” tambahnya.
*Kahaba-04