Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan pungutan liar (Pungli) saat pencairan dan pelaporan anggaran BOS yang dituding Kepala Sekolah SD IT Almadinah Desa Kananga Kecamatan Bolo terhadap Pejabat di Dinas Dikpora Kabupaten Bima dibantah.
Malah, pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima mengaku kesulitan membantu memperbaiki laporan penggunaan anggaran yang disampaikan pihak sekolah tanpa imbalan.
Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Muis menilai informasi Pungli pejabat Dinas Dikpora itu hanya fitnah. Karena secara aturan, di dalam rencana pelaksanaan dibantu oleh Komite dan sekolah. Sementara di tingkat Dikpora, staf membantu periksa perencanaan. ”Kita kerja tidak pernah Pungli.” tegasnya, Rabu (14/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Arsyad HAR enggan mengomentarinya. Disinggung Kepsek yang sudah melapor ke DPRD? Dia hanya mengumbar senyum tanpa menjawab, sembari berlalu.
*DEDY