Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun 2013 berupa pembukaan jalan tegalan di Desa Buncu Kecamatan Lambu sebesar Rp250 Juta kini tengah diproses oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Dalam waktu dekat, fisik pelaksanaannya akan segera di cek.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, pekan depan Penyidik Polres Bima Kota akan turun mengecek secara langsung fisik pembukaan jalan tegalan tersebut. ”Jika tidak ada halangan kami akan turun langsung ke Desa Buncu untuk cek fisik,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Bima Kota IPTU. Didik Harianto, SH, Rabu (14/5),
Kasus yang sumber anggaran dari Direktorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp250 Juta itu telah diperiksa sebanyak tujuh orang saksi. Antara lain Ketua OMS-Nya, PU bagian PPK, Kades Desa Buncu dan masyarakat Desa Buncu. “Mereka yang tahu tentang seluk belum pekerjaan ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan saksi, membenarkan ada proyek yang dimaksud. ”Anggaran tersebut, merupakan bantuan langsung untuk masyarakat lewat OMS yang ada di Desa setempat untuk pembukaan jalan tegalan,”jelasnya.
Kata Didik, setelah melakukan cek fisik pembukaan jalan tegalan, pihaknya kembali akan memanggil sejumlah saksi lain yang ada kaitannya dengan kasus ini. Dengan demikian, akan lebih mudah diketahui ada dugaan penyimpangan anggarannya.
*Teta