Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat Koordinasi (Rakor) Perhubungan diawali penandatanganan Deklarasi Peningkatan Kinerja Perhubungan kerja Ikhlas, STOP Pungli, KKN dan Narkotika oleh seluruh insan Perhubungan se-Indonesia.
Rakor dibuka secara resmi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dihadiri sekitar 560 Kabupatendan Kota di Indonesia dilaksanakan di Ball Room Hotel Merly Park Jakarta 12-13 April 2017, dengan mengambil tema “Kerja Ikhlas dan Berkualitas dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Transportasi”.
Ketua Panitia Pudji Hartanto Iskandar, dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Rakor Perhubungan sebagai upaya peningkatan kinerja dari setiap unit kerja baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka tercapainya hasil pembangunan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Dijelaskannya, Rakor dihajatkan untuk mmemperkuat institusi dalam merespon isu strategis di Bidang Perhubungan. Juga untuk memelihara koordinasi dan sinergisitas dalam penyelenggaraan pembangunan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.
“Termasuk di dalamnya pengembangan kapasitas institusi untuk peningkatan pelayanan Bidang Perhubungan,” jelas Pudji yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan, transportasi harus dilakukan dengan intermoda dan terkoneksi dengan bagus. Misalnya, seorang dari Jakarta ingin ke Jawa, saat berangkat dari rumah menggunakan Moda bus harus terkoneksi dengan Moda Kereta Api sudah terkoneksi sampai di tempat tujuan.
Budi juga memfokuskan pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor di masing – masing Kabupaten dan Kota. Sumadi mengharapkan 514 Kabupaten ?untuk segera melakukan kalibrasi dan menyesuaikan dengan Undang – Undang yang berlaku untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Artinya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan alat – alat KIR sesuai standar pengujian yang sudah ditentukan,” pinta Budi.
Terkait Unit Jembatan Timbang Budi? menekankan bahwa tidak lagi menjadi target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi lebih untuk mengontrol pengguna jalan. Jembatan timbang bukan lagi alat mencari uang, tetapi untuk menjaga intensitas jalan, mengawasi kelebihan muatan truk yang saat ini menyebabkan rusaknya jalan nasional.
“Kerusakan jalan lebih bayak diakibatkan kelebihan muatan, padahal keuntungan yang didapat pengusaha tidak sebanding dengan perbaikan jalan,” jelasnya.
?Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Bima Syafruddin menyambut baik kebijakan terkait jembatan timbang, bahwa fungsi jembatan timbang tidaklah harus menjadi pencari uang untuk PAD tetapi lebih kearah untuk pengawasan muatan truk.
Karena itulah, Syafruddin juga meminta pihak terkait Dinas Perhubungan Provinsi dan Pusat yang sudah memasang alat timbang untuk segera turun ke Unit UPT Jembatan Timbang di Bima untuk memperbaiki alat yang sudah rusak
“Kalau mau efektif harusnya alat timbangnya diperbaiki, karena yang bisa memperbaiki alat timbang adalah teknisi pusat,” pinta Syafruddin yang didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan.
*Kahaba-01