Kota Bima, Kahaba.- Satu persoalan baru yang dihadapi pengusaha ternak di Kota Bima. Kali ini, distribusi ternak Perusahaan Alif Jaya mengalami kendala karena surat rekomendasi pemeriksaan ternak dari Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima belum juga dikeluarkan.
Direktur Perusahaan Alif Jaya, Alfian Indrawirawan menjelaskan, banyaknya hasil bumi di Bima yang harus dibawa ke luar daerah, sementara ini yang melewati Pelabuhan Bima diberhentikan termasuk pengakutan hewan ternak. Karena tak ingin usaha pengiriman ternaknya terhenti, Alfian pun berinisiatif mengirimnya melalui Pelabuhan Badas Kabupaten Sumbawa.
Solusi ini pun belum memberikan titik terang. Setiba di Pelabuhan Badas Sumbawa, karena Surat rekomendasi pemeriksaan hewan ternak sebagai syarat kelengkapan pengiriman ke luar daerah belum juga diterbitkan, akhirnya 55 ekor Sapi dan Kerbau yang rencananya akan dikirim ke Pulau Kalimantan hingga kini masih ditempatkan di lapangan penumpukan (holding ground) di Pelabuhan Badas Sumbawa.
“Kita sudah minta surat tersebut, tapi hingga kini belum dikeluarkan pihak Disnak Kabupaten Bima. Alasan pihak Disnak pun juga tidak jelas,” ujar Alfian saat ditemui di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Senin, 7 Mei 2012.
Lelaki yang akrab dipanggil Pawang ini melanjutkan, Dia tidak menyangka pengurusan surat rekomendasi akan macet seperti ini. Padahal, beberapa kali pengiriman ternak sebelum ini tak pernah ada kendala administrasi sesulit ini.
“Kita juga heran, ko bisa sesulit ini. Padahal, selama ini pemeriksaan ternak saat hendak dilakukan pemuatan tujuan ke Lombok saja, bisa di lakukan di jalan,” urai Pria yang juga Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Golkar itu.
Karena belum juga dikeluarkannya surat rekomendasi pemeriksaan hewan ternak, pengusaha harus mengeluarkan biaya ekstra untuk puluhan hewan ternaknya yang tertahan di pelabuhan Sumbawa.
“Tentu Kami merasa dirugikan dengan sikap Kepala Dinas Peternakan seperti ini,” kesalnya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan hal ini dirinya berencana akan melaporkan ke Organisasi Persatuan Pengurus Hewan Seluruh Indonesia, dan akan di tembuskan ke Bupati Bima.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. Baharuddin, yang dikonfirmasi Kahaba, lewat pesan singkatnya menerangkan, bahwa pihaknya tidak akan mungkin menyulitkan surat rekomendasi pemeriksaan ternak.
“Tidak mungkin kami sulitkan untuk penerbitan Surat Rekomendasi, apalagi pihak pengusaha itukan sebagai mitra dinas selama ini. Asal ternak yang bersangkutan setelah diuji fisik lulus pemeriksaan, kami pasti akan terbitkan surat rekomendasinya,” ujar Baharuddin. [BS]