Kabar Bima

Rekrut Pendamping PKH Dituding ‘Kongkalikong’.

433
×

Rekrut Pendamping PKH Dituding ‘Kongkalikong’.

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan cacat hukum  seleksi petugas Pendamping Keserasian Sosial (PKH) pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Bima kini mencuat. Seorang peserta, Edi menilai bahwa  peserta yang diloloskan itu tidak sesuai syarat dan mekanisme yang ada.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dari syarat yang seharusnya mewajibkan peserta  berdomisili di wilayah yang akan didampinginya ada dua peserta yang dinyatakan lolos namun tidak memenuhi kriteria tersebut. Menurut Edi, Pendamping PKH Di Kecamatan Asakota atas nama Nasrullah, SH bukan asli warga Asakota.

Kata Edy, Nasrullah adalah warga Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat. “Aslinya Nasrullah itu orang asal  Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang saat ini tinggal di salama,” imbuhnya di kantor Walikota, Rabu, 31 Juli 2013.

Sedangkan pendamping lainnya yang diluluskan oleh Dinsosnaker adalah Eka Febriyanti, SE. Menurut Edi, Eka saat seleksi wawancara, dan praktek menyampaikan pidato di depan panitia seleksi, dia (Eka) tidak bisa menyampaikannya dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Selama pidato, Eka  hanya berbicara dengan bahasa Bima,” ungkapnya.

Anehnya lagi, saudari Eka dapat diluluskan padahal panitia seleksi saat itu adalah orang dari Jakarta yang tidak paham dengan bahas Bima. ”Apa yang dipahami penguji dengan penyampaian Eka dengan bahasa dDaerah itu?,” tanyanya heran.

Kemudian syarat lain kaitan dengan sertifikat organisasi yang pernah digeluti dan harus dimiliki para peserta seleksi, khsususnya yang bergelut dibidang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Ternyata kedua orang yang diluluskan itu tidak pernah bergelut di dalam organisasi sosial kemasyarakatan manapun.

“Saya menduga ada kongkalikong pihak pejabat Dinsosnaker Kota Bima sehingga meluluskan orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat sejak awal,” ungkap Edy.

Pihaknya bersama peserta seleksi lain yang menilai adanya kejanggalan dalam rekruitmen tersebut, meminta Kepala Daerah meninjau kembali Surat Keputusan kelulusan tersebut.

“Kalau kami diterima Oleh Pak Wali, kami akan menguraikan kejanggalan perekrutan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Tenaga Kerja Kota Bima, Drs Muhidin yang coba dikonfirmasi dikantornya, Rabu (31/7/2013) tidak dapat ditemui. Sejumlah staf yang di kantor itu, mengaku bahwa Sang Kadis masih tidak bisa diganggu. [BS]