Kota Bima, Kahaba.- Kondisi bibir Pantai Amahami, tepatnya di sekitar Masjid Terapung mencengangkan. Bagaimana tidak, sampah plastik berserakan memenuhi lokasi setempat. Hingga kini, kondisinya pun terus menumpuk karena belum juga dibersihkan oleh instansi terkait.
Salah seorang warga Kelurahan Jatiwangi Ariswanto menyampaikan, saat melewati Masjid Terapung sekitar pukul 08.05 Wita, dia menyempatkan diri untuk singgah. Tapi betapa kagetnya dia melihat kondisi tempat ibadah tersebut, karena sampah menumpuk dan memperburuk keadaan.
“Saya kaget, ternyata sampah telah menumpuk di bibir pantai. Pemandangan pun kurang elok, padahal ada tempat ibadah di situ,” ujarnya, Selasa (18/5).
Ariswanto menjelaskan, mengetahui sampah menumpuk tersebut, sebagai masyarakat meminta perhatian pemerintah agar bisa dibersihkan secepatnya. Agar pantai itu terlihat bersih kembali.
“Kami meminta agar dinas terkait segera membersihkannya, karena kondisi sampah yang sudah banyak,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H Abdul Gawis yang dimintai tanggapan mengaku, pihaknya tidak bisa mengurus wilayah tersebut karena bukan wilayah kerja instansinya.
“Kami tidak bisa membersihkan sampah tersebut, karena kami tidak memiliki wewenang,” katanya.
Gawis mengungkapkan, kewenangan untuk membersihkan sampah dipinggir laut itu adalah kewenangan DKPP Provinsi NTB. Hal ini juga sudah dibahas bahwa sampah dalam laut bukan urusan pemerintah daerah.
“Pembersihan itu tanggung jawab pihak provinsi. Tapi yang terpenting juga soal sampah itu seharusnya ada kesadaran masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
*Kahaba-04