Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Raba, Senin (9/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari penggerebekan itu, tim mengamankan 4 orang terduga pelaku beserta barang bukti Sabu-sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, laporan masyarakat bahwa di rumah salah satu terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Tidak menunggu lama, tim pun langsung menindaklanjutinya dan menggamankan HR (30), MU (38), SU (30) asal Kecamatan Raba dan RA (34) wanita asal Kecamatan Ambalawi.
“Dari penangkapan itu, tim mengamankan 7 poket Sabu-sabu sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kata Hasnun, selain Sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti, 5 lembar plastik klip, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 1 buah sendok pipet, 5 buah HP, 2 buah korek api gas, 1 buah Gunting, 1 buah tabung kaca besar, 1 buah dompet hitam dan uang tunai Rp. 1.225.000.
“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya
*Kahaba-01