Kota Bima, Kahaba.- Memasuki bulan suci ramadan 1439 H Kamis (17/5), jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima mengalami perubahan. Jadwal perubahan dilakukan demi terwujudnya peningkatan kualitas ibadah puasa, dengan tetap menjaga kualitas kerja dan pelayan kepada masyarakat.
Plt Kabag Humas dan Protokoler Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan, pergantian jam kerja ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan dan Aparatur dan Birokrasi tentang perubahan jam kerja ASN pada di bulan ramadhan 1439 H/2018 M.
Karena jam kerja Pemerintah Kota Bima 5 hari, maka selama hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 Wita dan pulang kerja pukul 15.00 Wita. Kemudian untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 Wita, lalu istrahat pukul 11.30 Wita, dan pulang kerja pukul 14.30.
“Meski jam bekerja ASN berkurang selama sebulan puasa, Tapi tidak akan mempengaruhi kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat. Bekerja tetap maksimal, ibadah juga tetap lancar,” katanya, Rabu (16/5).
Sedangkan jadwal cuti bersama sambungnya, akan diatur berdasarkan keputusan pemerintah pusat, sebagai bentuk libur menyambut Hari Raya Idul Fitri.
*Kahaba-04