Kabar Bima

Seleksi Perangkat Desa Diambil Alih Kecamatan, Dasarnya Apa?

340
×

Seleksi Perangkat Desa Diambil Alih Kecamatan, Dasarnya Apa?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan seleksi Sekdes dan Kaur desa yang dilakukan serentak di Kantor Camat Bolo kemarin mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dengan proses seleksi itu.

Seleksi Perangkat Desa Diambil Alih Kecamatan, Dasarnya Apa? - Kabar Harian Bima
Ketua BPD Desa Tambe, Muhtar. Foto: Yadien

Tak hanya mencuatnya dugaan kecurangan dalam proses seleksi, tetapi juga terkait kebijakan pemerintah daerah yang memusatkan seleksi di kantor camat tak luput dari kritikan.

Seperti disampaikan Ketua BPD Desa Tambe, Muhtar. Ia mempertanyakan dasar aturan mengapa seleksi perangkat desa dilaksanakan di kantor camat. Padahal mengacu pada aturan, proses seleksi harusnya di desa.

“Harusnya proses seleksi dilaksanakan oleh desa dan bertempat di desa masing-masing,” kata dia.

Muhtar juga mengkritik molornya waktu tes perekrutan perangkat desa. Menurut dia, hal itu terjadi karena dilakukanya secara serentak di kantor kecamatan.

“Kalau dilakukan di desa masing-masing pasti tidak akan begini,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi kekhawatirannya, yakni munculnya protes peserta yang tidak lulus di desa. Sementara desa tidak diberi kewenangan dalam proses perekrutannya.

“Nanti jangan sampai ada banyak protes di desa sementara yang menyelenggarakan bukan sepenuhnya oleh desa,” tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima, Andi Sirajudin yang dikonfirmasi terkait berbagai persoalan dalam seleksi perangkat desa belum bisa memberikan keterangan karena beralasan sedang di luar daerah.

*Kahaba-03/C10