Kabar Bima

Soal Bibit Kedelai, BPSP Salahkan Penangkar

386
×

Soal Bibit Kedelai, BPSP Salahkan Penangkar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Persoalan bibit kedelai yang tidak berkualitas disalurkan ke petani ditanggapi Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSP) Kabupaten Bima Abdul Latif. Menurut Latif, penangkar harus bertanggungjawab terhadap tidak berkualitasnya bibit tersebut. (Baca. Dewan Buang Biji Kedelai Tidak Berkualitas)

Kepala BPSP Kabupaten Bima Abdul Latif. Foto: Noval
Kepala BPSP Kabupaten Bima Abdul Latif. Foto: Noval

”Ini kesalahan penangkar, kalau memang bibit Kadelai itu tidak tumbuh saat ditanam, penangkar harus konfirmasi ke konsumen,”ujarnya. (Baca. Dewan Duga Ada Konspirasi dan KKN pada Pengadaan Bibit Kadelai)

Di menjelaskan, hasil uji laboratorium pada sampel bibit Kedelai, kadar airnya 11,0 Persen, Benih Murni 99,5 Persen, Benih Varientas 0,5 Persen, Kotoran Benih 0,5 Persen, Benih Tanaman Lain dan Biji Rerumputan 0,0 Persen.

”Semuanya sudah memenuhi syarat saat pengujian saat itu, kalau disalurkan setelah 8 hari usai pengujian bukan lagi tanggungjawab kami,” jelasnya. (Baca. Tayeb Susah Ditemui, Ditelpon Malah Diam dan Matikan HP)

Kata dia, daya tumbuh bibit yang diuji coba itu, 70 Persen. Kalau memang daya tumbuh bibit yang diterima petani hanya 50 Persen, maka sudah tidak layak.

”Mungkin bibit itu disimpan pada tempat yang lembab di gudang oleh penangkar sebelum disalurkan ke petani,” katanya.

*Noval