Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi pemberitaan Ketua BUMDes Kananga tentang uang BUMDes sebesar Rp 10 juta yang masih ditahan, Kepala Desa Kananga Muhammad Nor akhirnya memberikan klarifikasi. (Baca. Sebagian Anggaran BUMDes Kananga Tahun 2016 Belum Dicairkan)
Menurut Nor, anggaran untuk BUMDes itu belum bisa dicairkan atau diberikan kepada pengurus BUMDes karena pengurus BUMDes belum membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta belum pernah memberikan draf program kerja.
“Sebenarnya saya terlalu baik memberikan uang Rp 30 juta. Padahal sesungguhnya belum bisa. Karena BUMDes belum memberikan draf program kerja,” ungkapnya, Selasa (26/9).
Uang 10 juta itu sengaja pihaknya tahan agar pengurus BUMDes terpacu untuk segera membuat AD/ART. Jika AD/ART dan draf program kerja sudah ada, maka uangnya bisa dicairkan.
Kata kades, AD/ART yang dibuat BUMDes akan menjadi bahan acuan untuk dibuatkan Peraturan Desa (Perdes). Sehingga ada rujukan sistim kerja BUMDes, apakah akan simpan pinjam atau bagaimananya.
“Sekarang kan kerja BUMDes tidak jelas,” tudingnya.
*Kahaba-10