Kabar Kota Bima

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bima Kritik Peran Media

638
×

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bima Kritik Peran Media

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin menyampaikan materi Peran Media Massa dalam Mengawasi Pemilu 2024, saat kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 Berbasis Komunitas Jurnalis, yang digelar KPU Kabupaten Bima, Kamis (27/10).

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bima Kritik Peran Media - Kabar Harian Bima
Kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dihelat KPU Kabupaten Bima. Foto: Bin

Junaidin menjelaskan, Bawaslu hubungannya dengan wartawan sangat dekat sekali. Dalam pelaksanaan tugas pun, bahkan jika bicara kewenangan, fungsi kontrol media massa sangat luas dibanding dengan penyelenggara Pemilu.

“Sumber-sumber yang disampaikan media massa juga bisa menggantung penyelenggara Pemilu. Karena jika Jurnalis menulis hitam, asumsi publik menjadi hitam, demikian juga sebaliknya. Tapi memang materi berita harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurut Joe – sapaan akrabnya – peran media massa dalam mengawasi Pemilu, juga tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Media massa berfungsi menginformasikan, mendidik, menghibur dan melakukan pengawasan sosial dan pengawas perilaku publik dan penguasa.

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bima Kritik Peran Media - Kabar Harian Bima
Kegiatan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis yang dihelat KPU Kabupaten Bima. Foto: Bin

Sementara fungsi pengawasan media, dapat mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, kemudian memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Tidak hanya itu, media harus menyampaikan berita-berita yang akuntabel mengenai kepemiluan dan ikut serta mengawasi setiap proses tahapan Pemilu

“Peran media juga ketika ada sosialisasi serta persoalan-persoalan menyangkut tahapan, media ambil peran dan disampaikan ke publik. Bila perlu memberikan kritik dan masukan dalam bentuk pemberitaan, termasuk saat ini proses yang berjalan,” tuturnya.

Mantan wartawan ini juga pada momen sosialisasi tersebut mengeritik peran jurnalis saat Pemilu terutama Pilkada, yang cenderung tidak obyektif. Keberpihakan pada calon begitu kentara dan mengabaikan pemberitaan yang adil.

“Praktik ini tidak boleh terjadi. Media tetap harus berada di garis yang obyektif, menyampaikan pemberitaan yang mendidik dan adil,” sarannya.

Ia menambahkan, Pemilu sendiri berfungsi sebagai sarana yang sah bagi warga negara untuk mempertahankan atau mengganti secara damai dan bermartabat pemimpin atau wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Maka guna mewujudkan itu, peran dan pengawasan media massa juga sangat signifikan.

*Kahaba-01