Kabar Bima

Tahun 2018 Pemkot Bima Akan Terapkan Call Center Siaga 112

353
×

Tahun 2018 Pemkot Bima Akan Terapkan Call Center Siaga 112

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Kominfo berencana menerapkan layanan Call Center Kota Bima Siaga 112. Saat ini, dinas setempat tengah melakukan sosialisasi.

Tahun 2018 Pemkot Bima Akan Terapkan Call Center Siaga 112 - Kabar Harian Bima
Kabid Komunikasi, Desinasi dan Informasi Dinas Kominfo Kota Bima, Ahmadin. Foto: Bin

Kabid Dokumentasi dan Desiminasi Informasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadi menjelaskan,
Call Center merupakan nomor darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat apabila terjadi keadaan darurat. Penerapan layanan tersebut merujuk pada Peraturan Mentri Kominfo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Emergency Call.

“Saat ini sosialisasi kepada 14 SKPD yang akan menggunakan akses untuk layanan Call Center. Seperti BPDB, Dinas Kesehatan, Dinas Pol PP dan Damkar, Polres Bima Kota,” ujarnya, Senin (9/7).

Diakui Ahmadi, selama ini Pemkot Bima tidak ada Call Center. Bahkan di NTB, pemerintah yang baru menggunakan layanan tersebut baru di Kota Mataram. Untuk itu, pada tahun 2018 Pemkot Bima direncanakan bisa menggunakan layanan tersebut.

Saat ini juga sambungnya, sosialisasi dengan pihak penyelenggara selaku pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementrian Kominfo RI yakni PT Jasnita Jakarta terus dilakukan. Harapannya, semoga tidak ada hambatan dan layanan itu bisa mulai digunakan.

“Tahun ini direncanakan pemasangan Call Center di Dinas Kominfo, baru dilanjutkan kepada SKPD lain,” tuturnya.

Ahmadi menambahkan, penggunaan layanan tersebut tidak dipungut biaya. Dalam keadaan darurat masyarakat bisa menghubunginya tanpa menggunakan pulsa.

*Kahaba-01