Kota Bima, Kahaba.- Tahun depan, Pemerintah Kota Bima berencana menyerahkan sertifikat rumah untuk warga penerima manfaat pemukiman di 3 wilayah relokasi.
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa mengatakan, sertifikat dibagikan terutama untuk warga yang sudah menempati rumah tersebut. Baik itu di relokasi Kadole, Oi Fo’o maupun di Jatibaru Timur.
“Sertifikatnya sesuai nama penerima manfaat, baik mandiri maupun yang relokasinya oleh pemerintah,” katanya, Sabtu (26/11).
Untuk itu, Sekda berharap pada warga yang sudah menerima rumah relokasi, agar segera menempatinya. Supaya bisa menerima sertifikatnya.
Lagi pula sambungnya, tahun 2023 juga akan dibangun fasilitas umum di pemukiman rumah relokasi Kadole Kelurahan Oi Fo’o. Pemkot Bima telah menganggarkan pembangunan 2 masjid dan PAUD.
“Sudah dianggarkan, rencananya pembangunan fasilitas umum tersebut akan dituntaskan pada tahun 2023, agar bisa segera dimanfaatkan oleh warga pemukiman baru tersebut,” ujarnya.
*Kahaba-01