Kabupaten Bima, Kahaba.- Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman kembali menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa dua jurnalis saat bertugas meliput aksi bentrok kemarin di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima. Insiden tersebut dinilainya membuat hubungan baik Kepolisian dengan Pers terciderai. (Baca. Dilarang Liput Bentrok, 2 Wartawan Diseret Paksa Polisi)
Hal ini disampaikan Kapolres saat menerima kunjungan belasan Jurnalis dari berbagai media baik Kota maupun Kabupaten Bima, Kamis (25/5) pagi di Mapolres Bima. (Baca. IJTI Kecam Sikap Aparat Intimidasi 2 Jurnalis)
Tak hanya itu, Kapolres juga secara tegas memberikan sanksi disiplin kepada anak buahnya yang diketahui berlaku kasar terhadap jurnalis. Kapolres memastikan ulah oknum anak buahnya dari Satuan Sabhara itu dilakukan sendiri secara spontan, bukan berdasarkan perintah atasan langsung atau komandan lapangan. (Baca. Anggotanya Intimidasi 2 Jurnalis, Kapolres Minta Maaf)
“Sekali lagi saya atas nama lembaga Kepolisian menyampaikan permohonan maaf bila ada perilaku anak buah saya yang diluar kendali. Saya pastikan ini hanya ulah oknum saja,” tegas Kapolres kelahiran Bima ini.
Sebagai bentuk sikap tegasnya menindaklanjuti persoalan tersebut, Kapolres usai mengetahui informasi langsung mengidentifikasi identitas anak buahnya untuk diproses. Kemudian di beberapa media secara terbuka dan berbesar hati menyampaikan permohonan maaf.
Bahkan, dihadapan wartawan yang hadir Kapolres langsung memanggil personilnya dari Satuan Sabhara tersebut yang diketahui berlaku kasar terhadap Ibrahim (Bram) dari Media Mingguan Suara Rakyat dan Hermansyah dari Harian Bima Ekspres dan Online Bimakini.com.
Setelah ditanya, oknum mengaku baru dua bula menjadi Anggota Polisi dan mengaku tidak ada yang memerintahkan merampas kamera jurnalis atau atas inisiatif sendiri. Meski sempat menyampaikan pembelaan, oknum akhirnya meminta maaf kepada korban dan diberikan pembinaan di dalam ruangan tersebut.
Bukan itu saja, sesuai janjinya Kapolres juga siap memberikan sanksi disiplin terhadap anggota barunya itu agar melaksanakan segala sesuatu saat pengamanan berdasarkan perintah atasan.
“Saya minta kepada Propam untuk memproses disiplin anak ini. Periksa dan mintai keterangan dia. Biar besok disidang disiplin,” perintah Kapolres kepada Anggota Propam yang dihadirkan di ruangannya.
Kapolres kemudian memerintahkan Perwira Sat Sabhara untuk mengumpulkan semua personil Sabhara yang baru di Halaman Mapolres untuk ditatar dan dibina agar saat bertugas di lapangan tidak bertindak di luar perintah. Serta fokus pada pengamanan massa aksi, bukan malah mengamankan jurnalis.
“InsyaAllah saya akan berikan pemahaman lagi kepada personil untuk memahami tugas jurnalis. Saya yakin kalau perwira tidak begitu ya. Mungkin karena mereka anak baru saja. Apalagi, sejak awal kami sudah membangun kemitraan yang baik dengan teman-teman wartawan,” terang Eka Faturrahman.
Terkait kerugian materil Ibrahim atas kerusakan HP, Kapolres siap menggantinya. Ia pun berharap, insiden kecil yang terjadi itu tidak menciderai kemitraan antara Pers dan Kepolisian di Bima.
Mewakili korban dan keluarga besar Jurnalis Bima, Rijal AG menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan positif Kapolres Bima menindaklanjuti persoalan yang terjadi sehingga tidak meluas.
Baginya, insiden kemarin merupakan pembelajaran berharga untuk jurnalis dan polisi sebagai pilar negara yang sama-sama dilindungi Undang-Undang dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini tetap dalam bingkai kemitraan sehingga kami hadir langsung menemui Kapolres. Harapan kami, semoga ini yang terakhir dan tidak terulang kembali,” harapnya.
*Kahaba-03