Kota Bima, Kahaba.- Waktu tanggap darurat banjir Kota Bima yang sebelumnya ditetapkan tanggal 5 Januari, kini diperpanjang hingga tanggal 12 Januari.

Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kota Bima bersama FKPD dan sejumlah jajaran terkait menggelar rapat, Rabu (4/1).
“Tanggap darurat diperpanjang seminggu lagi sampai pada tanggal 12 Januari,” ujar Pelaksana tugas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.
Penambahan waktu tersebut diakuinya, berdasarkan sejumlah pertimbanga. Seperti, masalah kebersihan yang belum tuntas.
“Termasuk bantuan logostik yang belum selesai terbagi ke korban bencana. Kemudian masalah kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial,” katanya.
Ryan menambahkan, dalam hal ini pemerintah tetap akan bekerja maksimal dengan menargetkan semua tuntas pada tanggal 10 Januari.
*Kahaba-01