Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah kelurahan di Kota Bima beberapa hari ini sedang menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Sesuai jadwal, tanggal 3 April 2021 hasil Musrenbang kelurahan bisa segera dibahas di tingkat kecamatan pada tanggal 4 april 2021, agar Musrenbang tingkat Kota Bima tanggal 5 April 2021 yang sudah terjadwal, bisa tetap terlaksana.
Musrenbang Pemerintah Kota Bima ditiap jenjang tahun ini memang dilaksanakan buru – buru. Padahal, sedianya pertengahan Februari 2021 kegiatan tersebut sudah mulai dilaksanakan. Namun hingga akhir Maret 2021, hanya sebagian kecil saja kelurahan yang sudah memulai.
Mepetnya waktu pelaksanaan Musrenbang ini kabarnya karena masalah anggaran. Mestinya anggaran dipakai pertengahan Februari lalu, namun dibijaki penggunannya untuk MTQ tingkat kelurahan. Praktis, kegiatan perencanaan dimaksud ditunda.
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi yang dimintai tanggapan menjelaskan, soal Musrenbang tahun ini sudah ada Surat Edaran Walikota Bima pada pertengahan Februari 2021, agar semua kelurahan segera melaksanakannya sesuai dengan tahapan – tahapan.
“Tapi kan tidak dilaksanakan oleh semua pemerintah kelurahan. Untuk menjawab apakah anggaran Musrenbang digunakan untuk kegiatan MTQ, saya tidak paham dan tidak bisa menjelaskan,” ujarnya, Kamis (1/4).
Karena tidak ada tanggapan dari Surat Edaran Walikota Bima sambungnya, kemudian Bappeda dan Litbang menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat, agar tahapan pelaksanaan Musrenbang kelurahan yang sudah dijadwalkan berdasarkan surat edaran, bisa segera dilakukan.
“Surat itu saya keluarkan awal Maret 2021, tapi tidak semua kelurahan melaksanakan,” terangnya.
Namun kini kata dia, tinggal sebagian kelurahan yang belum selesai melaksanakan Musrenbang. Karena hampir setengah pemerintah kelurahan juga sudah menyelesaikannya.
“Hari ini ada 10 kelurahan, besok juga ada sekitar 10 kelurahan yang melaksanakan Musrenbang, Insya Allah sesuai jadwalnya akan selesai,” katanya.
Menurut Fakhrunrazi, kegiatan Musrenbang kali ini tidak buru – buru. Karena yang terpenting modal dasarnya sudah ada hasil Musrenbang tahun lalu.
“Saya pikir tidak ada yang terburu – buru, juga tidak juga hanya menggugurkan kewajiban,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, paling lambat tanggal 3 April 2021 Musrenbang kelurahan selesai. Dan dilanjutkan dengan jadwal Musrenbang tingkat kecamatan. Bahkan, hari ini akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan Rasanae Barat.
“Jadi mana yang sudah siap melaksanakan Musrenbang, tinggal dilaksanakan,” tuturnya.
Fakhrunrazi menegaskan jika pelaksanaan kegiatna ini semuanya tetap berjalan efektif, karena menggunakan sistem SIPD. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak menggunakan SIPD.
Ditanya soal jadwal Musrenbang tingkat kecamatan yang dihelat pada hari libur? Fakhrunrazi menabahkanm tidak ada masalah. Karena yang dilakukan ini kegiatan kemasyarakatan, kegiatan pemerintah dan kegiatan pembangunan yang bisa dilaksanakan kapan saja.
“Tidak mesti di hari kerja, kita kemarin bahkan hadiri rakor di Pemerintah Provinsi pada hari Sabtu,” tambahnya.
*Kahaba-01